Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PANGKAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2025/PA.Pkj 1.Olleng bin Dolo
2.Raeta binti Siatu
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Dispensasi Kawin
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2025/PA.Pkj
Tanggal Surat Rabu, 06 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Olleng bin Dolo
2Raeta binti Siatu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Neisa Wulan Sari binti Olleng (usia 17 tahun) yang akan menikah dengan Laki-laki yang bernama Muammar bin Muksin;
  3. Membebankan biaya perkara Permohonan ini menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak